LPPPL Desak Kejati Periksa Ketua KONI Lampung

Bandarlampung (LW): Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL) meminta Kejati untuk memeriksa Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman terkait anggaran hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp55 miliar.

Menurut Ketua Umum LPPPL Alzier Dianis Thabrani, Ketua KONI Lampung harus bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran tersebut, termasuk juga bidang-bidang yang menggunakan anggaran tersebut. “Harus diusut tuntas. Artinya, Ketua KONI sebagai penanggungjawab anggaran harus bisa menjelaskan alokasi anggaran yang kami nilai besaran penggunaannya tidak masuk akal,” ujar Alzier (17/10).

Diketahui, dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp 30 Miliar masih diselidiki pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah memeriksa tujuh orang saksi terkait dana hibah KONI Lampung.

Kabar ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Lampung Made Agus Putra Adyana, Senin (11/10) lalu. Namun, dirinya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja yang sudah diperiksa.

“Ya ada tujuh orang sudah diperiksa, kalau untuk terperiksa siapa kami belum bisa menyebutkan. Tetapi ini masih (memanggil) pihak ketiga,” kata dia. (*/LW)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *