HAN 2024, Komnas PA Bandarlampung Maksimalkan Peran Antar Lembaga

Bandarlampung (LW): Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung menjalin kerjasama antar lembaga dengan beberapa stakeholder maupun instansi dalam upaya memaksimalkan peran sebagai lembaga perlindungan anak di Kota Tapis Berseri.

Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, pada peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 ini, pihaknya berkordinasi dan bekerjasama dengan berbagai lembaga seperti Ombudsman Provinsi Lampung, Bapas Kelas II A Bandar Lampung, Dinas PPPA Bandar Lampung, Disdikbud Bandar Lampung, dan Dinas Sosial (Dissos) Kota Bandar Lampung serta instansi terkait lainnya.

“Hal ini kita lakukan untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dalam memaksimalkan peran kita dalam upaya meningkatkan kualitas dalam melindungi anak-anak di Kota Bandarlampung,” ucap Ahmad Aprilliandi Passa, Rabu (24/7).

Komnas PA Bandar Lampung mencatat sejak 1 Januari hingga 23 Juli 2024, pihaknya telah menerima pengaduan laporan masyarakat terkait anak sebanyak 52 pelaporan.

Kategori kasus yang tertinggi adalah dari Aspek Pendidikan yaitu sebanyak 25 kasus terkait PPDB, 1 kasus terkait ijazah di tahan dan dikeluarkan dari sekolah tingkat TK.

Selanjutnya sengketa anak 10 kasus, pencabulan (6), kenakalan remaja (4), bullying (3), kekerasan fisik terhadap anak (1) dan anak berkonflik dengan hukum (abh) 1 kasus.

“Kalau dilihat dari tahun ke tahun laporan dan penanganan kasus yang kami terima meningkat setiap tahunnya,” ujar Apri.

Pada 2020 ada 26 pelaporan, 2021 (34), 2022 (48), 2023 (50) dan 2024 (52). “Sehingga total kasus yang kami terima dan melakukan penanganan sejak 1 Januari 2020 hingga 23 Juli 2024 ada sebanyak 210 kasus,” terangnya.

Tingginya laporan dari aspek pendidikan sebanyak 27 kasus, maka dibutuhkan perhatian khusus dari berbagai stakeholder terkait untuk dapat dilakukan penanganannya. Mengingat aspek pendidikan adalah salah satu hak anak, terpenting untuk kemajuan bangsa dan negara ini.

Di samping kategori kasus anak lainnya yakni sengketa anak, asusila, kenakalan remaja, bullying, kekerasan fisik dan anak berkonflik hukum (ABH).

“Jangan sampai lengah untuk dapat menjadi perhatian serius agar angkanya tidak meningkat dan dapat ditekan dari waktu ke waktu,” kata dia.

Pada peringatan Hari Anak Nasional pihaknya memperingati dengan cara yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Yakni dengan melakukan penguatan kerjasama antar lembaga dengan melakukan kunjungan ke anak yang sedang dibina di Bapas Kelas 2 A Bandar Lampung.

Kunjungan ke Sekolah Ramah Anak (SRA) binaan Komnas PA Bandar Lampung, LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) dan menyambangi anak-anak di pemukiman padat. (*/LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *