Komisi III Soroti Banyak Perusahaan Tak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Bandarlampung (LW): Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, siap panggil perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, langkah ini diambil untuk mendorong penyerapan potensi pendapatan daerah yang lebih optimal.

“Kita sebagai mitra eksekutif siap mendampingi dan mencarikan solusi bersama agar objek-objek pendapatan ini bisa tergali,” ujar Munir saat ditemui di gedung DPRD Lampung, Senin (20/1).

Anggota fraksi PKB Lampung ini menambahkan, bahwa dalam hal ini, eksekutif dan legislatif akan bersama-sama mencari rumusan terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

Lebih lanjut, Munir menegaskan pentingnya kesadaran perusahaan untuk membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai warga negara yang baik. Ia menyatakan bahwa dalam hal ini, semua perusahaan di Lampung harus tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, tanpa terkecuali.

“Sebagai warga negara yang baik, kedudukan kita semua sama di mata hukum. Oleh karena itu, perusahaan harus taat pada kewajibannya,” tambah Munir.

Ia juga mengungkapkan bahwa pendekatan persuasif akan dilakukan terlebih dahulu, terutama oleh Komisi 3 DPRD Lampung, untuk menemukan solusi atas masalah tersebut.

Munir pun menyoroti bahwa Provinsi Lampung yang merupakan pintu gerbang Sumatera masih tertinggal dibandingkan dengan provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan dan Banten dalam hal penerimaan APBD. Menurutnya, sejumlah potensi pendapatan, terutama yang terkait pajak kendaraan, masih banyak yang tidak tertagih, yang berimbas pada kurang optimalnya anggaran daerah.

Dengan adanya perhatian dan langkah-langkah persuasif ini, diharapkan masalah pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh perusahaan dapat segera diselesaikan dan meningkatkan penerimaan daerah untuk pembangunan Lampung ke depan. (LW)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *