Ribuan Kendaraan Perusahaan di Lampung Menunggak Pajak Hingga Rp50 Miliar

Bandarlampung (LW) – Ribuan kendaraan milik 90 perusahaan di Provinsi Lampung hingga kini tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan potensi tunggakan mencapai Rp50 miliar. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi.

Slamet menjelaskan, data terbaru yang diterima Bapenda Lampung menunjukkan sekitar 9.120 kendaraan milik perusahaan yang belum membayar PKB hingga tahun 2024. Dari jumlah tersebut, dua perusahaan besar, PT Mitra Bisnis Madani dan PT Great Giant Pineapple, menjadi penyumbang tunggakan terbesar dengan lebih dari seribu kendaraan yang belum terbayar pajaknya.

“Dengan diberitakannya ini, kami berharap perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan segera melunasi kewajibannya untuk membayar pajak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” kata Slamet, baru-baru ini.

Slamet juga mengimbau agar perusahaan yang menunggak segera melakukan pelunasan untuk menghindari denda dan sanksi administratif. Bapenda Lampung berharap informasi ini bisa mendorong kesadaran perusahaan untuk memenuhi kewajiban pajak yang masih menunggak demi kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Ya tinggal dibayar,” pungkasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *