Taufik Basari Bahas Pentingnya Demokrasi ke Masyarakat Wayhalim

Bandarlampung (LW); Anggota DPR RI Dapil Lampung Taufik Basari menggelar silaturahmi dengan masyarakat Perumnas Wayhalim Bandarlampung sekaligus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI (11/8).

Dalam pertemuan tersebut, Taufik Basari menjelaskan tentang demokrasi di Republik ini. Menurutnya, konsep diskusi terbuka untuk menemukan kesepakatan antara warga negara sudah tertuang pada sila keempat Pancasila yang menekankan bahwa proses dinamika kenegaraan di Indonesia sudah selayaknya harus didasarkan pada proses diskusi yang demokratis.

“Saya memandang bahwa untuk mencapai tahapan demokrasi yang lebih dewasa hanya memerlukan proses lahirnya ruang-ruang diskusi dari tatanan paling awal di masyarakat, yakni keluarga sampai pada pembiasaan budaya setara antara guru dan murid di kelas untuk membuka ruang diskusi yang bermakna,” jelas Taufik.

Untuk memajukan demokrasi, menurutnya, kita perlu memperkuat fondasi yang
mendorong dialog yang bermakna, rasa menghormati antara satu individu
dengan yang lainnya, dan kesediaan untuk mendengarkan pandangan
yang berbeda.

“Salah satu konsep yang dapat kita terapkan adalah inklusivitas, yaitu memastikan bahwa semua suara didengar dan dihargai,
tanpa memandang perbedaan politik atau latar belakang lainnya,” ucapnya.

Selain itu, menurut Taufik, berlangsungnya Pemilu 2024 kemarin yang diiringi dugaan kecurangan dan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim MK menunjukan
adanya preseden buruk untuk keberlangsungan demokrasi kedepannya.

“Ruang-ruang publik bukan tidak mungkin akan mengalami pembatasan karena adanya upaya pemerintah untuk menciptakan kestabilan politik akibat dari adanya proses Pemilu yang tidak berjalan secara jujur dan adil.

“Pendapat saya, fenomena ini menjadi cerminan bahwa masih ada pihak elit
pemerintahan yang tidak mengamalkan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi negara dan alih-alih menggunakan mekanisme lembaga negara untuk berbuat kecurangan yang menguntungkan pihak-pihak yang berkongsi
dengannya,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, selama elemen masyarakat sipil berkonsolidasi
untuk menjaga ruang-ruang publik guna memastikan kritik tetap dapat diberikan kepada pemerintah tanpa harus dikriminalisasi. “Dengan catatan bahwa keterlibatan masyarakat sipil dan peran oposisi dalam pemerintahan dapat terus berjalan,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *