Bandarlampung (LW): Seribuan petani singkong dari tujuh kabupaten se-Lampung melakukan aksi protes di kantor pemerintah Provinsi Lampung. Mereka menuntut kepastian terkait pelaksanaan Kesepakatan tentang harga singkong yang hingga kini tidak dapat dijalankan secara efektif.
Para petani menilai pihak pengusaha pabrik singkong membangkang terhadap ketetapan harga yang telah diatur disepakati bersama. “Seperti apa gubernur kita, seperti apa wakil rakyat kita? Ketika keputusan sudah dibuat, tapi tidak dijalankan, ini justru menciptakan masalah di pabrik-pabrik singkong,” ujar salah seorang petani dalam orasinya, Senin (13/1).
Mereka menyoroti ketidakadilan yang dirasakan akibat penurunan harga singkong yang terjadi belakangan ini, terutama karena tingginya curah hujan yang memengaruhi kualitas panen. Harga singkong berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD, perwakilan Petani singkong, Pj Gubernur dan perusahaan industri tapioka sepakat Rp1.400 per/kg dengan potongan rafaksi 15%, kini kembali turun drastis, sehingga membuat petani semakin tertekan.
“Kami ini petani, tertindas oleh perusahaan. Kalau keputusan gubernur saja tidak dihargai, apalagi nasib kami. Harga bukan naik, malah rafaksi yang naik sampai 30-35%,” tambah petani lainnya dengan nada kecewa.
Para petani mengancam akan terus melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka juga meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak pengusaha yang tidak mematuhi aturan.
“Kami ini hanya ingin keadilan. Kalau harga tetap begini, kami tidak punya daya untuk melanjutkan usaha. Kami siap turun untuk aksi lebih besar jika tidak ada solusi yang diberikan,” tegas salah satu perwakilan petani.
Dalam orasi ini diikuti seribuan masa dari 7 Kabupaten di Lampung diantaranya Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Mesuji.(*)