Bandarlampung (LW): Harga singkong di Provinsi Lampung terus terpuruk, bahkan hampir tidak berharga. Hal ini memicu protes dari para petani singkong yang merasa terabaikan oleh kebijakan pemerintah. Ketua Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara se-Indonesia (AMHTNSI), Tri Rahmadona, turut angkat bicara dan mempertanyakan sikap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketahanan Pangan dan Pertanian, terkait masalah ini.
Pada Sabtu (17/1/2025), Tri Rahmadona menyampaikan keprihatinannya atas kondisi petani singkong di Lampung yang mengalami kerugian besar akibat harga yang sangat rendah. Ia menyoroti berbagai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh petani di kantor gubernur sebagai bentuk protes terhadap harga singkong yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
Mengutip pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, disampaikan bahwa harga beli singkong seharusnya berada di angka Rp1.400 per kilogram, dengan potongan maksimal 15 persen. Namun, kenyataannya harga yang diterima petani jauh di bawah kesepakatan tersebut, yakni hanya Rp1.070 per kilogram. Hal ini semakin memperburuk kondisi ekonomi petani.
Tri Rahmadona menilai bahwa kesepakatan tersebut hanya sebatas wacana, dan perusahaan-perusahaan yang membeli singkong dari petani belum menerapkan harga yang disepakati. “Ini adalah kenyataan pahit yang dihadapi petani, yang semakin memperparah keadaan mereka,” ujarnya.
Menurut Tri Rahmadona, dengan total biaya produksi sekitar Rp731 per kilogram, ditambah biaya lainnya seperti cabut singkong, hasil yang diterima petani tidak sebanding dengan usaha dan investasi yang dikeluarkan. Ia juga menyatakan bahwa Lampung belum siap menjadi lumbung pangan jika kondisi ini terus dibiarkan.
Sebagai langkah tegas, Tri Rahmadona mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengambil sikap serius dalam mengimplementasikan peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen) yang telah ditetapkan terkait harga singkong. “Kami berharap pemerintah segera bertindak untuk memastikan kesejahteraan petani dan stabilitas harga singkong yang adil,” tutupnya. (*)