Lampung Timur (LW): Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Budhi Condrowati, mendesak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lampung Timur untuk memprioritaskan penerimaan hasil singkong dari petani lokal. Hal ini diungkapkan Budhi dalam pertemuan dengan petani, pengusaha singkong, dan anggota DPRD Lampung Timur pada Jumat (17/1).
Menurut Budhi, berdasarkan informasi yang diterimanya, perusahaan yang berlokasi di Lampung Timur lebih memilih menerima hasil singkong dari Lampung Tengah, meskipun armada pengiriman berada di Lampung Timur. Ia menjelaskan bahwa pengiriman singkong dari Lampung Timur sering kali harus menunggu pengiriman dari Lampung Tengah, yang memiliki produksi lebih banyak.
“Singkong ini banyak kiriman dari Lampung Tengah. Saya dapat info bahwa armada dari Lampung Timur tapi pakai nama orang lain. Jadi, masyarakat Lampung Timur kalau kirim singkong harus menunggu dari Lampung Tengah,” ungkap Budhi yang juga merupakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.
Budhi menegaskan, jika informasi tersebut terbukti benar, perusahaan di Lampung Timur harus lebih mengutamakan petani lokal. “Jangan mentang-mentang kita punya armada, laju diutamakan Lampung Tengah. Jadi, prioritaskan dulu masyarakat Lampung Timur baru yang lainnya. Ini akan saya pantau terus,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pihak pengelola singkong di Lampung Timur mengakui adanya kesalahan dalam sistem prioritas pengiriman dan berjanji untuk melakukan perbaikan. Seorang perwakilan perusahaan mengungkapkan, “Kami menyadari ada kesalahan dalam sistem ini. Mulai minggu-minggu ini, kami akan perbaiki. Mobil-mobil kecil bisa langsung masuk tanpa antre, sehingga petani Lampung Timur diutamakan. Namun, jika stok kurang, pabrik harus tetap hidup, sehingga kami akan mengambil dari daerah lain.”
Pihak perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk memberi perhatian lebih kepada petani Lampung Timur. “Kami yakin mulai hari ini, petani Lampung Timur menjadi prioritas. Silakan dipantau dan diperiksa. Kami siap menerima masukan demi memastikan keadilan bagi masyarakat Lampung Timur,” ujar perwakilan perusahaan tersebut.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi petani singkong di Lampung Timur, yang selama ini merasa terabaikan dalam distribusi hasil pertanian mereka. (LW)