Berita  

Kapal Asing Ilegal Siap Dibom Indonesia

Lampungway.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio telah menandatangani nota kesepahaman di Markas Besar TNI AL terkait kebijakan moratorium izin kapal dan penanganan penangkapan ikan ilegal. Pemerintah akan mengebom kapal asing ilegal yang melakukan penangkapan ikan (illegal fishing) di perairan laut Indonesia.

“Kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal akan kami tenggelamkan dengan cara dibom. KSAL sudah siap mendukung upaya itu,” ujar Susi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi, di Jakarta, Senin (1/12/2014), seperti dikutip harian Kompas, Selasa (2/12/2014).
Dia menambahkan, jenis hukuman tersebut akan berlaku secepatnya ketika KKP dan TNI AL melakukan operasi bersama.
Selama November 2014, sebanyak enam kapal asing dari Thailand dan Vietnam ditangkap KKP karena melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *