Soal Pemekaran Kabupaten Bandarlampung, ini Kata Anggota DPR RI Endro S Yahman

Bandarlampung (LW): Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Endro S Yahman menegaskan bahwa Pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran daerah baik tingkat Kabupaten/kota maupun propinsi selain di daerah otonomi khusus Papua. Usulan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandarlampung yang berasal dari kabupaten induknya Lampung Selatan kalaupun sudah dikirim ke komisi II DPR RI, dipastikan belum akan dibahas.

Sebagai informasi, komisi II DPR RI telah menerima banyak sekali usulan dari daerah terkait usulan Daerah Otonomi Baru.

“Kami tidak mungkin menolak aspirasi usulan pemekaran dari daerah. Usulan tetap diterima, tapi belum akan dibahas. Moratorium pemekaran daerah atau penghentian pembahasan DOB sudah berlangsung cukup lama. Pemerintah diminta melakukan evaluasi dan kajian secara mendalam kebutuhan ideal jumlah kabupaten/kota dan propinsi serta diminta menyusun roadmap (peta jalan) menuju kebutuhan DOB, sehingga tidak memberatkan keuangan negara. Hingga saat ini, kajian yang dilakukan kementerian dalam negeri (Kemendagri) belum selesai,” tegas Endro yang juga dosen di Kampus Reformasi Universitas Trisakti, Jakarta ini (Selasa, 14 Mei 2024).

Hal ini menurutnya agar masyarakat dan pemerintah daerah menjadi paham, dan juga agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi.

Endro menyarankan, pemerintah daerah jangan terburu-buru membuat panitia pemekaran, apalagi mengeluarkan anggaran untuk pembiayaan kajian usulan DOB karena belum selesainya evaluasi dan kajian dari Kemendagri. Sebab menurutnya lagi, dikhawatirkan usulan DOB berupa kajian yang memakan biaya yang besar kalau terlalu lama, data-data yang tercantum akan menjadi kadaluarsa dan nantinya begitu dibutuhkan harus menyusun kajian yang terbaru, data terbaru (up to date).

“Dengan demikian anggaran yang sudah dikeluarkan tersebut kan menjadi sia-sia. Lebih baik anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung pembangunan dan ekonomi masyarakat,” pungkas Insinyur Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *