Lampung Utara (LW): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mardiana, ST, MT kembali turun ke dapil dalam rangka menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda).
Kali ini, Aleg Dapil V (Lampung Utara dan Waykanan) tersebut mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, di Desa Waywakak, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara (10/7).
Dalam kesempatannya, Mardiana menjelaskan dampak negatif yang ditimbulkan akibat memgkonsumsi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya sangatlah membahayakan bagi keberlangsungan dan kerukunan hidup bermasyarakat, serta akan memutus generasi emas bangsa Indonesia secara menyeluruh.
“Saya selalu berpesan kepada masyarakat khususnya anak muda, untuk jauhi narkoba. Maka, dengan kegiatan ini saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di tengah keluarga ataupun masyarakat,” ujar Anggota Farksi Partai NasDem Lampung ini.
Selain mengedukasi tentang bahaya narkoba, Mardiana juga mengaku akan mendorong pemerintah guna melakukan percepatan pembangunan segala bidang di Desa Waywakak, Kecamatan Abung Barat, pada khususnya.
“Sebagai salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung di Komisi IV yang membidangi pembangunan, saya akan berupaya untuk merencanakan dan mendorong program pembangunan prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui aspirasi yang disampaikan pada hari ini,” jelas Mardiana.
Di tempat yang sama, Kades Waywakak, Doni Priansyah, mengatakan, dirinya mengharapkan agar warga Desa Waywakak dapat memperoleh program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sehingga warga yang saat ini masih mendiami rumah dalam kondisi yang cukup memprihatinkan dapat menjadi penerima manfaat rumah layak huni.
Selain itu, Doni Priansyah, juga berharap kepada Mardiana sebagai wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Prov. Lampung dapat mendorong pemerintah memperbaiki infrastruktur jalan menuju Desa Waywakak yang kondisinya sudah rusak parah.
Terpantau di lokasi, hadir Kades Waywakak, Doni Priansyah, beserta jajaran perangkat desa; Bhabinkamtibmas, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga.
Audiens yang hadir juga menerapkan protokal tetap (protap) kesehatan guna penanggulangan Covid-19, dengan menggunakan masker pelindung pernafasan, phisical distancing, menjaga jarak aman, serta membersihkan tangan di tempat yang telah disediakan perangkat desa sebelum memasuki ruangan. (*)