Bandarlampung (LW): Dalam upaya pencegahan penyebaran serta penyalahgunaan narkotika yang semakin marak di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Azwar Yacub menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019, tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Kegiatan yang dihadiri oleh Ratusan masyarakat ini, digelar di Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Sabtu (11/7/2020).
Dalam sosialisasi peraturan daerah tersebut, anggota Komisi IV DPRD Lampung itu mengatakan, kegitan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi narkotika yang sangat merusak kesehatan, bahkan dapat mengakibatkan kematian.
“Narkotika sangat merusak kesehatan apalagi dikalangan milenial. Ini dapat merusakkan masa depan anak bangsa oleh karenanya harus dilakukan antisipasi sejak dini,” ujar Politisi senior dari partai berlambang Pohon Beringin itu.
Selain itu juga, Anggota DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung ini berharap, dengan langka ini bersama semua kalangan dapat membantu mencegah peredaran narkotika khususnya diwilayah Bandar Lampung.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkotika , sehingga keluarga kita dijaukan dari bahayanya” kata manta Ketua DPRD Kota Bandar Lampung ini.
Dalam kegiatan sosialisasi perarturan daerah ini juga, Azwar Yacub turut membagikan sembako dan masker kepada masyarakat yang terkena dampak dari virus Corona. (*)