Berita Lampung Terkini
Mesuji  

Mikdar Ilyas Ajak Masyarakat Mesuji Bermusyawarah Mufakat dalam Mengatasi Konflik


Mesuji (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016 tentang Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Dalam agenda yang digelar di Kabupaten Mesuji tersebut, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung ini mengatakan bahwa adanya Peraturan Daerah tentang rembug desa merupakan bagian upaya pemerintah dalam meminimalisir terjadi konflik di masyarakat. Dirinya juga mengajak masyarakat Lampung, khususnya Mesuji untuk selalu melakukan pola hidup rukun dengan mengutamakan musyawarah dalam membangun desa.

“Ibu dan bapak membangun rumah atau desa itu pasti ada masalah tidak akan 100% mulus tetapi kita sebagai mahluk sosial bukan masalahnya yang disoal melainkan solusi dari masalah yang harus kita cari bersama-sama,” ungkapnya, Sabtu (10/12).

Melalui Rembug Desa ini, menurut Wakil Ketua Gerindra Lampung ini, akan dapat mengetahui masalah yang terjadi di desa atau kelurahan dan bagaimana solusinya, termasuk soal adanya konflik di masyarakat.

“Ini merupakan rutinitas bulanan Anggota DPRD dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah yang dibuat pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami isi dan fungsinya,” tambah Mikdar.

Menurutnya, bermusyawarah mufakat sangat efektif dalam meredam konflik dan menghindari kejadian yang berpotensi ke arah yang anarkis, sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

“Kita minta dalam penyelesaian permasalahan itu menggunakan kepala dingin. Ini supaya tidak menimbulkan kerugian antara kedua belah pihak. Sehingga konflik tersebut dapat diredam,” ujar politisi Partai besutan Prabowo Subianto ini. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *