Berita Lampung Terkini

Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosialisasi Perda Rembug Desa di Seputih Raman


Lampung Tengah (LW): Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi kembali turun ke masyarakat dalam rangka melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di kolam renang Taman Hiburan Rakyat TDA Gembira Ria, Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, 10 Desember 2022.

Dalam sosper tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan Perda ini dapat menjadi pedoman dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik terbuka di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya pertahanan serta keamanan yang penyelesaiannya dilakukan secara bersama-sama.

“Saya berharap Perda ini dapat disebarluaskan ke kampung lain atau ke masyarakat lainnya, tentunya juga dengan adanya perda ini sebagai pedoman untuk bermusyawarah antara unsur pemerintah desa, kelurahan, unsur pemerintah, stakeholder terkait dan unsur masyarakat,” jelas Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.

Lanjut Dewi Nadi, bermusyawarah mufakat sangat efektif dalam meredam konflik dan menghindari kejadian yang berpotensi ke arah yang anarkis. Sehingga, tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

“Kita minta dalam penyelesaian permasalahan itu menggunakan kepala dingin. Ini supaya tidak menimbulkan kerugian antara kedua belah pihak. Sehingga konflik tersebut dapat diredam,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri 2 narasumber yakni I Komang Koheri Anggota DPR RI dan Ni Made Winarti, SE. Sedangkan peserta berasal dari tokoh pemuda & agama, babinkamtibmas, Kepala Kampung Rukti Harjo Bapak Ali, Bu Camat Seputih Raman, serta masyarakat Lampung Tengah. (LW)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *