Satu Pasien Positif Corona di Lampung Meninggal

Lampungway.com. Satu Pasien Positif Corona di Lampung Meninggal. Satu pasien yang positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Lampung meninggal dunia. Informasi yang diperoleh pasien yang meningggal yakni Pasien 02.

Pasien tersebut menghembuskan nafas terakhir di Rumah sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung, Senin (30/1/2020) dini hari.

Pasien 02 tersebut berjenis kelamin laki-laki, usia 35 tahun, warga Bandar Lampung. Pasien 02 ini sebelumnya terkonfirmasi positif corona pada Kamis, 26 Maret 2020.

Perihal adanya satu pasien yang meninggal dunia tersebut juga sudah dikonfirmasi pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana membenkan pasien 02 covid-19 di Lampung telah meninggal dunia. Selain terinveksi viruskorona, pasien tersebut juga memiliki riwayat penyakit hepatitis.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung itu mengatakan pasien 02 sebelumnya menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelok Provinsi Lampung. Pasien tersebut meninggal dunia pukul 00.30 WIB, Senin, 30 Maret 2020

Pasien tersebut bernama M. Irfan Satiaksa Fauzie, berusia 35 tahun, warga Bandar Lampung. Ia merupakan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstrusi (BP2JK) Wilayah Lampung.

“Kronologi riwayatnya, pasien pernah melakukan perjalanan di Yogyakarta dan transit di Jakarta sembilan hari. Kemudian pada 4 Maret 2020 melakukan perjalanan ke Palembang,” kata Reihana, Senin, 30 Maret 2020.

Ia menambahkan pada 21 Maret 2020, pasein datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek, dan sesak napas sejak 6 hari. Sebelum masuk rumah sakit, pasien juga mengeluhkan buang air besar cair sebanyak 5-6 kali dalam sehari.

Selanjutnya rumah sakit setempat menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada pukul 01.30 WIB untuk merujuk pasien. Pada pukul 07.00 WIB, Dinkes Provinsi Lampung berkoordinasi dengan KKP Panjang melakukan evakuasi menggunakan ambulance transport kapsul untuk merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moloek Provinsi Lampung.

“Pada saat dirujuk, pasien sudah tidak stabil dan kondisi sesak disertai penyakit hepatitis. Selama dalam pemantauan di RSUDAM pasien kadang stabil, kadang tidak stabil, kadang sesak. Pada 30 Maret 2020 pukul 00.30 pasien dinyatakan meninggal dunia,” kata Reihana

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana sebelumnya mengungkapkan bahwa pasien 02 yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut pernah mempunyai riwayat menghadiri pertemuan di Yogyakarta.

Dinas Kesehatan Lampung juga sebelumnya telah melakukan tracing terhadap pasien 02. “Nomor (pasien) 02 itu ada 15 orang yang kami tracing. Alhamdulillah hasilnya negatif,” jelas Reihana, Sabtu (29/3/2020).

Dan melalui data update yang dirilis Dinas Kesehatan Lampung per 30 Maret 2020 pukul 10.00 WIB, disebutkan ada satu pasien yang meninggal dunia.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Lampung tersebut juga diinformasikan bahwa saat ini terdapat 3 pasien terkonfirmasi positif, 800 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 10 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 10 pasien negatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *