Pesawaran (LW): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil III (Metro, Pesawaran dan Pringsewu) Siti Rahma melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) nomor 4 tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Muncak, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Jumat (12/6).
Dalam arahannya, Ketua Fraksi Partai NasDem Lampung ini menjelaskan bahwa fungsi dari Perda tersebut yakni mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga.
“Apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini, berbagai macam masalah timbul akibat atau efek domino dari perekonomian. Mulai dari konflik di keluarga, hingga menyebabkan perceraian,” jelasnya.
Menurutnya, keluarga sejahtera merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebab, keluarga yang rentan dan tercerai berai mendorong lemahnya pondasi kehidupan masyarakat.
“Ketahanan keluarga berfungsi sebagai alat untuk mengukur seberapa jauh keluarga telah melaksanakan perannya dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.
Untuk itu, Ketua NasDem Pringsewu ini menambahkan, keluarga perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya agar menjadi keluarga sejahtera serta menjadikan sumber daya manusia yang efektif bagi pembangunan Nasional.
“Ada beberapa cara untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas seperti menggunakan metode ketahanan keluarga. Metode ini mengukur kemampuan keluarga untuk mengelola sumber daya dan masalah yang dihadapi,” ungkapnya. (LW)