Azwar Yacub Ajak Masyarakat Panjang Jadi Garda Terdepan Berantas Narkoba di Bandarlampung

Bandarlampung (LW): Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Azwar Yacub menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Jalan Raya bakau Gg Hi. Safri, Srengsem, Panjang (29/10).

Dalam acara yang dihadiri puluhan warga setempat tersebut, Azwar Yacub mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung,” harap anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.

Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua IKAM Pagar Dewa Lampung ini.

Diketahui, Sosialisasi perda tersebut digelar dengan menghadirkan dua narasumber yakni Yantoni MH, dan Sudiyanto MH. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *