LSPM – Dinas P3A Lampura Bersinergi, Bahas UU Perlindungan Perempuan dan Anak

Lampung Utara (LW): Lembaga Swadaya Perempuan Mandiri (LSPM) Provinsi Lampung menggelar audiensi sekaligus silaturahmi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lampung Utara, Jumat (26/6).

Kehadiran Ketua LSPM Lampung Zainura didampingi Bendahara Sagita Afrina dan para Wakil Ketua yakni Nurhayati Yuniar, Juwita Noya dan Ledy Oktaria, disambut hangat Kepala Dinas P3A Lampung Utara dr. Hj. Maya Manan, M.Kes.

Ketua LSPM Lampung Zainura menjelaskan, dalam pertemuan siang hari tersebut, pihaknya berkordinasi dengan Dinas P3A membahas mengenai 3 Ends sebagai gerakan semesta dalam upaya mengakhiri 3 masalah, yakni kekerasan terhadap perempuan dan anak (End Violence Against Women and Children), mengakhiri perdagangan manusia (End Human Trafficking) dan mengakhiri kesenjangan ekonomi (End Barriers To Economic Justice).

“LSPM Lampung siap mengawal dan berkordinasi dengan Dinas P3A serta seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi permasalahan terkait UU Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Ketua LSPM Lampung Zainura.

Zainura menjelaskan, LSPM sebagai lembaga sosial kemasyarakatan juga concern terhadap permasalahan-permasalahan yang menimpa perempuan dan anak. “Sebab, baik perempuan maupun anak sering kali dijadikan objek pelecehan ataupun kekerasan, baik itu di lingkungan sendiri maupun dilakukan orang lain,” ucap Zainura.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas P3A Lampung Utara dr. Hj. Maya Manan, M.Kes mengapresiasi keberadaan dan niatan LSPM untuk berkordinasi dengan Dinas P3A. Mudah-mudahan, tambah dia, LSPM maupun ormas lainnya bisa bersinergi dengan Dinas P3A melalui program ke depannya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *