Berita  

Pengajuan Izin Rute Baru Lion Air di Hentikan, Lion Air Belum Selesaikan Masalah Delay 2 hari

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan

Lampungway.com. Pengajuan Izin Rute Baru Lion Air di Stop, Lion Air Belum Selesaikan Masalah Delay 2 hari. Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan kemudian menghentikan sementara pengajuan izin rute baru Lion Air. Keputusan tersebut diambil setelah maskapai yang dimiliki Rusdi Kirana itu belum mampu menyelesaikan masalah delay di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
“Soal sanksi nanti kita rapat, paling tidak sekarang pengajuan izin rute baru dari Lion Air kita hentikan dulu,” ujar Jonan di Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Lebih lanjut, kata dia, penghentian pengajuan izin rute Lion Air itu tak akan diberikan lagi sampai adanya komitmen tegas manajemen terkait prosedur standar operasional pelayanan kepada penumpang.
“Sampai ada komitmen SOP pelayanan kepada penumpang dengan baik,” kata Jonan.
Sementara itu, hari ini, Jonan mengatakan bahwa Kemenhub akan memanggil Lion Air. Rencananya, pihak Lion Air akan bertemu dengan Direktur Angkutan Udara terkait masalah yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Jonan mengatakan akan tetap memanggil manajemen Lion Air meski maskapai penerbangan itu dimiliki oleh salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yaitu Rusdi Kirana.
“Enggak ada hubungannya (masalah delay sama Rusdi Kirana), kita (tetap) panggil manajemennya,” ucap Jonan.
Menurut Jonan, masalah yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan tanggung jawab Lion Air. Bahkan, karena kelalaian itu, para penumpang harus terkena dampak yang parah karena delay penerbangan selama 2 hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *