Berita  

Cerdik, Tak Punya Hak Angket Lawan DPRD, Ahok Bisa Minta Bantuan Jaksa, KPK, Polri

Lampungway.com – Lantaran tak punya hak angket untuk melawan dan mengusut kecurangan DPRD, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam bisa melaporkan anggota DPRD DKI ke Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK. Pasalnya, ada anggaran yang tak jelas alias anggaran siluman sebesar Rp12,1 triliun.
Ahok mengatakan, sebagai orang biasa dirinya tidak mempunyai hak angket untuk menyelidiki kesalahan DPRD. Berbeda dengan DPRD yang mempunyai hak angket untuk menyelidiki kesalahannya.
Ahok
“Tapi aparat penegak hukum punya hak angket kan. Bareskrim, Kejagung dan KPK punya hak angket enggak untuk menyelidiki kegilaan DPRD? Punya kan. Saya boleh enggak minta tolong jaksa agung, polisi dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD untuk telusuri anggaran siluman Rp12,1 triliun,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015) seperti dilansir okezone.
Meski demikian, Ahok belum memastikan kapan dirinya akan benar-benar melaporkan hal tersebut.”Nanti urusan kedua deh (soal laporan). Sekarang kan mereka nekat bikin sendiri, langsung jebakan batman dong. Kan dibikin versi ditandatangani setiap lembar. Tinggal kita cocokin saja sama surat SKPD sesuai enggak. Kalau tanpa surat SKPD berarti siluman kan,” tegas Ahok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *