Ahok mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di DKI Jakarta
Lampungway.com. Ahok vs DPRD DKI : Inilah Langkah Ahok Laporkan Dugaan Korupsi di DKI dari 2012-2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama sepertinya telah berbulat tekad untuk memberantas korupsi di DKI, tak tanggung-tanggung, Dugaan Korupsi di DKI dari 2012-2015 pun dilaporkan Ahok ke KPK.
Ahok datang ke Gedung KPK pada Jumat (27/2/2015), tidak hanya bertujuan melaporkan dugaan penggelembungan anggaran pengadaan perangkat penyedia daya listrik (uninterruptible power supply) pada RAPBD 2015. Namun, Ahok juga memiliki bukti-bukti seputar dugaan korupsi yang terjadi di DKI Jakarta dari 2012-2014. [Baca Juga : Ahok vs DPRD DKI : Ini Penjelasan Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI soal Pengadaan UPS]
Bukti-bukti itulah yang Ahok masukan ke dalam dua koper, dan ia bawa ke kantor lembaga antirasuah itu, seperti berita yang dilansir dari kompas.com.
“Jadi tadi kami datang membawa bukti-bukti perbedaan APBD yang saya ajukan dengan e-budgeting yang kami sepakati di paripurna dengan yang dibuat oleh kawan-kawan di DPRD. Di situ angka saja sudah selisih cukup banyak sampai Rp 12 triliun,” kata Ahok usai menyampaikan laporannya.
“Barang-barang sudah kami bawa, nanti teknis yang akan melakukan penelitian dan kita minta lakukan audit BPKP. Audit yang 2015. Yang 2014 sedang dilakukan audit. Kalau 2012, 2013 sudah ada auditnya,” ia menambahkan.
Namun ia enggan mengungkapkan pihak-pihak yang diduga terlibat, maupun besaran kerugian negara yang ditimbulkan. Ahok menyebut kedua hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari penyidik KPK. [Baca Juga : Ahok vs DPRD DKI : Laporan Ahok Soal “Dana Siluman” Diterima KPK]
“Saya kira selanjutnya mungkin tanya kepada pihak KPK. KPK akan lakukan penyidikan segala macam. Saya tidak tahu. Biar hukum saja, biar nanti KPK yang akan meneliti semua,” ujarnya.
Saat kedatangannya itu, Ahok tampak didampingi oleh sejumlah pejabat Pemprov DKI, di antaranya Sekretaris Daerah Saefullah dan Kepala Inspektorat Lasro Marbun.