Berita  

Ahok vs DPRD DKI : Laporan Ahok Soal “Dana Siluman” Diterima KPK

Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi SP (kanan) dan Indriyanto Seno Adji (kiri)
Lampungway.com. Ahok vs DPRD DKI : Laporan Ahok Soal “Dana Siluman” Diterima KPK. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK masih akan menelaah laporan yang diserahkan Ahok mengenai “dana siluman”, Posisi Ahok sebagai orang nomor satu di ibu kota tidak lantas membuat laporannya diistimewakan.
“Kami tidak membeda-bedakan karena yang lapor Gubernur DKI Pak Ahok yang terkenal itu. Sama perlakukannya,” ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, seperti yang di lansir dari Kompas.com, Jumat (27/2/2015).
Ahok mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan sejumlah bukti laporan mengenai dugaan penggelembungan anggaran APBD yang ditetapkan DPRD DKI Jakarta. Johan mengatakan, Ahok didampingi dengan sejumlah stafnya bertemu dengan dia dan Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki.
Dalam pertemuan tersebut, Ahok menggambarkan bahwa ada indikasi “dana siluman” dalam penganggaran tersebut. “Tentu kami tidak bisa langsung menyimpulkan, perlu ditelaah lebih lanjut baru nanti bisa disimpulkan,” kata Johan.
Johan mengatakan, bagian Pengaduan Masyarakat akan menelaah laporan mengenai penggelembungan anggaran itu untuk melihat apakah terdapat unsur pidana di dalamnya. Setelah ditemukan unsur-unsur pidana, maka akan dilakukan ekspose untuk naik ke tahap berikutnya.
Dalam proses penelaahan, kata Johan, tim di KPK akan melakukan verifikasi terhadap tim yang dibentuk Ahok selaku pelapor. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali informasi dan data apakah laporan tersebut valid atau tidak.
Sebelumnya, Ahok menegaskan bakal menelusuri kekisruhan pembahasan APBD kepada aparat berwenang. Apalagi, Ahok menemukan anggaran “siluman” sebesar Rp 12,1 triliun yang diajukan oleh oknum DPRD setelah APBD disahkan dalam paripurna pada 27 Januari 2015 lalu.
Ahok mengatakan, ada wakil ketua komisi yang memotong 10 hingga 15 persen anggaran program unggulan yang telah disusun dan disahkan di paripurna. Kemudian, potongan anggaran itu dialokasikan untuk program bukan prioritas, dengan total mencapai Rp 12,1 triliun.
“Saya boleh enggak minta tolong Jaksa Agung, polisi, dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD? Boleh dong untuk telusuri anggaran siluman Rp 12,1 triliun. Dia crop 10-15 persen, jelas kok tanda tangan semua, saya ada buktinya,” kata Basuki. (Baca: Ini Usulan Anggaran Siluman DPRD DKI ke Dinas Pendidikan yang Diungkap Ahok)
Sementara itu, selesai pengesahan APBD, Pemprov DKI langsung mengajukan dokumen APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tak lagi melakukan pembahasan. Basuki menegaskan, Pemprov DKI mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *