Berita Lampung Terkini
Berita  

Sebanyak 106 Anggota DPRD Kompak Keroyok Ahok, Rakyat Bentuk Alliansi Dukung Ahok

Lampungway.com – Berdasarkan paripurna kemarin, sebanyak 106 anggota DPRD DKI secara bulat mendukung penuh pengajuan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok, dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI. Merasa sang pemimpinnnya sendirian dikeroyok DPRD, Rakyat pendukung Ahok yang mengatas nama kan dirinya @temanahok, membentuk Alliansi Bergabung bersama “Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP)” yang juga mendukung Ahok untuk segera membubarkan DPRD DKI Jakarta.
Aliansi dari @temanahok dan Bara JP menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada momen Car Free Day, Minggu (1/3/2015) sekira pukul 08.00 WIB.
Mereka mendukung agar Ahok mengungkap dana siluman yang diduga didalangi DPRD DKI. Alliansi itu mengimbau kepada Ahok untuk terus mengungkap kasus korupsi yang ada di tubuh DPRD DKI. Pasalnya, ada banyak kasus korupsi di dalam DPRD yang belum terungkap selama ini.
 
 

Serangan Anggota DPRD Ke Ahok

Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.
Mantan Bupati Belitung Timur itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD.
Selain itu, Basuki alias ahok dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Mendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.

Dukungan Alliansi Rakyat untuk Ahok Serang DPRD DKI

Uninterruptible Power Supply (UPS) merupakan salah satu pengadaan yang dianggarkan melalui ‘anggaran siluman’ yang terendus Ahok dengan nominal fantastis.

Seorang guru sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Jakarta Barat, Mahmud (45), mengatakan, banyak kepala sekolah yang dipaksa untuk menandatangani pengadaan tersebut. Semantara nominal yang diberikan jauh berbeda dengan yang tertera di atas kertas.
“Saya mendukung Pak Ahok untuk mengungkap kebobrokan DPRD DKI Jakarta, jangan sampai kejadian yang kami alami juga terjadi di sekolah lain,” paparnya di Bundaran Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2014), seperti dikutip Okezone.
Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Akan terus memberi dukungan terhadap Ahok untuk melawan Korupsi ditubuh DPRD DKI.
“Tumpas begal APBD pajak rakyat Jakarta, warga Jakarta harus bicara dan tidak boleh membiarkan korupsi merajalela di DPRD Jakarta,” papar salah seorang anggota Bara JP, Xiexri, kepada Okezone di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

“Bara JP” mengungkapkan bagaimana DPRD DKI melakukan korupsi dari dana uninterruptible power supply (UPS) atau dana siluman yang tersebar di sejumlah sekolah-sekolah DKI Jakarta.
“Dana-dana UPS enggak ada berani ungkap, karena yang masuk ke sekolah Rp99 juta, tapi ditulisnya Rp5 M kemudian disodorkan ke APBD, hanya Ahok yang bisa ungkap itu, makanya mereka kocar-kacir,” tambahnya.
Sepenuhnya, Bara JP dan Teman Ahok mendukung Gubernur untuk terus maju melawan korupsi yang ada di DPRD DKI Jakarta.
“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Ahok, lengserkan DPRD DKI Jakarta kalau memang terbukti banyak korupsi di dalamnya,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *