Berita  

Bukti Tanda Tangan Mandra Dipalsukan

tanda-tangan-mandra-diperiksa-di-lab-polri-CCyRRmOZnD
Lampungway.com– Penyidik Bareskrim Polri mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), terkait kasus dugaan mark up program siap siar TVRI tahun anggaran 2012 senilai Rp 47 miliar dengan tersangka Mandra Naih. Tanda tangan seniman Betawi itu diketahui dipalsukan.
Tak hanya itu, tanda tangan Mandra juga dipalsukan dalam pembuatan Surat Kuasa dari Mandra ke Andi Diansyah sebagai penerima kuasa. Mandra diminta Andi dan Iwan untuk membuka rekening bank di Bank Victory, untuk membayar kekurang penjualan film Mandra senilai Rp 500 juta. Dalam penunjukan itu, tanggal pembukaan rekening dan perjanjian sama yakni 27 November 2012.
Kini pihaknya telah mengajukan surat peninjauan ke Kejaksaan Agung, dengan membawa SP2HP sebagai bukti agar status Mandra bisa diturunkan menjadi saksi.
“Kejaksaan harus mengungkap tuntas, siapa yang memalsukan tanda tangan hingga merugikan negara Rp 47 miliar,” ujar Mandra.
Bukti SP2HP diharapkan bisa membuka indikasi proyek fiktif di TVRI. Sebab, Mandra tak pernah menerima uang dugaan mark up tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *