Lampungway.com – Belanda Kecam Keras Hukuman Mati yang ada di Indonesia, khususnya atas eksekusi mati terhadap Ang Kiem Soei yang dilakukan dini hari tadi di Nusakambangan. Menteri Luar Negeri, Bert Koenders, menyebut eksekusi mati tersebut merupakan hal yang tragis yang menimpa warga negaranya dan lima orang lainnya. Tidak ada yang bisa membenarkan Hukuman mati adalah baik, ataupun bermanfaat.
“Saya turut prihatin pada keluarga mereka. Bagi mereka, ini merupakan sebuah akhir yang dramatis dari sebuah ketidakpastian selama bertahun-tahun,” ujar Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders atas eksekusi enam orang terpidana mati akibat kasus narkoba di Indonesia.
Hal itu Bert sampaikan dalam situs Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta , Minggu (18/1/2014).
Menurut Bert Koenders, vonis hukuman mati terhadap Ang Kiem merupakan topik pembahasan yang senantiasa muncul antara perwakilan Belanda dan rekan-rekan mereka di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini. Pemerintah Belanda kata Bert telah berupaya dengan segala cara (secara yuridis, diplomatis dan politis, baik di tingkat bilateral maupun Eropa) untuk membujuk pihak berwenang di Indonesia untuk membatalkan hukuman mati itu.
Segala upaya telah dilakukan untuk mencegah eksekusi tersebut, hingga ke tingkat tertinggi. Raja Belanda juga telah menghubungi Presiden Joko Widodo. Selain itu juga telah dilakukan kontak secara intensif di tingkat politik.
“Perdana Menteri Mark Rutte telah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo dan saya berulang kali telah berbicara dengan rekan kerja Indonesia saya. Kedutaan Besar Belanda di Jakarta telah berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara yang warganya terdapat dalam daftar terpidana mati,” terang Bert.
Selama ini Kedutaan Besar Belanda di Jakarta dan Kementerian Luar Negeri di Den Haag telah bekerja secara terus menerus dan tanpa lelah untuk mencegah eksekusi tersebut. Namun rupanya hal itu sia-sia belaka.
“Sebagai tanggapannya, saya telah memanggil kembali untuk sementara Duta Besar Belanda untuk Indonesia untuk konsultasi dan saya telah memanggil Kuasa Usaha Indonesia a.i. untuk Belanda ke Kementerian Luar Negeri untuk penjelasan. Saya juga telah melaporkan kepada Parlemen tentang masalah ini. Belanda selalu dan tetap menentang hukuman mati dan pelaksanaannya sebagai hal yang prinsipil. Hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tidak manusiawi, yang merupakan sebuah bentuk penyangkalan yang tidak dapat diterima terhadap martabat dan integritas manusia. Belanda akan terus giat menentang hukuman mati, di Indonesia dan di seluruh dunia” tegas Bert.