Berita  

Wow, Didalam Penjara Nusakambangan, Warga Nigeria Kendalikan Sabu 7,6 Kg

Lampungway.com – Wow, Didalam Penjara Nusakambangan, Warga Nigeria Bisa Kendalikan peredaran sabu hingga terbongkar jaringanya dan ditemukan barang bukti sabu seberat 7,6 Kg. “Ini sangat spektakuler,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar, Jumat (30/1/2015).
Butuh waktu bagi petugas BNN mengurai sampai meringkus tiga orang, dua di antaranya warga negara Indonesia bernama Dewi dan Andi alias Zidane atau Jidat, serta Silvester Obiekwe alias Mustofa berkebangsaan Nigeria.
Dewi orang pertama yang ditangkap setelah bertransaksi di sebuah halte bus di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Senin (26/1/2015) pukul 20.00 WIB. “Ditangkap di parkiran hotel dan ditemukan 1,794 kilogram sabu dari dalam jaket,” terang Anang.
Petugas menyisir barang bukti sabu yang dikuasai Dewi dari kontrakannya di Kemayoran. Sabu seberat 5,828 kilogram berhasil diamankan petugas.
“Selanjut ditemukan lima kilogram lebih (sabu, red) yang disimpan di dua tempat berbeda yakni di dalam dus dan tas kain. Sabu sudah dibungkus dalam kantung plastik,” imbuh Anang.
Setelah diinterogasi, Dewi di bawah kendali pemain lama narkoba, Mustofa yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap. Dewi juga dikendalikan Andi, kaki tangan Mustofa, yang juga ditahan di Nusakambangan.
Berdasar informasi tersebut, Kamis (29/1/2015), petugas BNN yang dipimpin Kasubdit Interdiksi Bandara dan Pelabuhan, Kombes Pol Suwanto menjemput dan menggeledah ruang tahanan Mustofa dan Andi di LP Pasir Putih Nusakambangan.
Petugas BBN kemudian mengamankan Mustofa dan Andi di ruang isolasi. Salah satu barang bukti adalah buku berisi daftar pengiriman sabu. “Ada juga hape CDMA ditambah kabel sepanjang 10 meter sebagai penguat sinyal,” ungkap Suwanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *