Lampungway.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa kesal dengan kelakukan sejumlah pengemudi mobil yang menerobos busway dan menyalahgunakan surat tilang seolah sebagai free pass. Mereka menggunakan surat tilang yang notabene cuma denda Rp. 100 ribu, untuk melakukan palanggaran berkali-kali.
“Orang-orang kaya mulai kurang ajar ngomongnya, tahu nggak, dia tuh pintar. Masuk 10 kali paling ketangkap satu kali. Kalau cuma sekali berarti Rp100 ribu dong. Terus sistem tilang kalau kamu sudah ditilang hari ini, masuk lagi ditilang lagi enggak? Enggak. Sudah ditilang katanya. Jadi kayak tiket terusan dong, makanya kita mau sindir mereka. Kurang ajar,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (3/2/2015).
Untuk mencegah hal tersebut, Ahok pun berencana memasang separator yang lebih tinggi serta palang pintu masuk ke jalur yang seharusnya steril tersebut.
“Saya mau ditilang nih tapi enggak mau ditangkap, gue bilang bayar saja Rp1 juta. Saya yakin kalau Rp1 juta tiap hari juga kapok orang. Justru sekarang banyak yang belum kapok karena mereka menghitung petugas kurang, CCTV belum kepakai, 10 kali lewat eh sekali doang ketangkap denda Rp100 ribu, murah kan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ahok masih berencana mengizinkan mobil pribadi melintas di jalur Transjakarta (busway) saat sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar sudah diterapkan. Namun, pihaknya masih mengkaji mekanisme dan besaran tarif yang dikenakan pengendara yang ingin melaju di busway.
Smile
========================