Lampungway.com – Kronologi Paspamres Pukul Polisi Pengawal Pribadi Kapolda Metro Jaya. Pemukulan itu diduga dilakukan perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat Apel Kasatwil di Gedung Cendekia, Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12) lalu. Insiden Paspamres Pukul Polisi terjadi karena salah paham dalam sebuah situasi resmi kepresidenan yang berujung pemukulan terhadap Iptu Reza Fahlevi.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, kronologi pemukulan itu terjadi pada saat akan berlangsungnya arahan internal dari Presiden Joko Widodo kepada para Kasatwil.
“Saat itu berkumpul pejabat-pejabat termasuk Kapolda, Kapolres, dan lainnya. Dalam satu ruangan berkumpul untuk menerima arahan dari presiden,” Kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/12).
Dikatakan Rikwanto, sebelum dimulai arahan, ada beberapa baris kursi yang masih kosong. Karena dinilai kurang bagus, kemudian pengawal pribadi Kapolda Metro Jaya yang pada saat itu sedang berada di dekat pintu diminta panitia untuk mengisi kursi yang kosong dan masuk ke dalam ruangan.
“Setelah selesai beberapa arahan-arahan dari pejabat yang ditunjuk, tiba arahan dari Bapak Presiden. Saat itu arahannya bersifat internal, jadi semua yang tidak berkepentingan dan bukan internal diminta keluar ruangan,” ujar Rikwanto .
Di dalam ruangan, tambahnya, sejumlah media yang ada di dalam diminta keluar. Pada saat itu, yang tidak keluar ditanya, “Anda siapa?” Dijawab, “Spripim (staf pribadi pimpinan).” Ditanya lagi, Spripim itu apa dan sebagainya.
“Namun, diduga ada rasa tidak puas dan akhirnya keluar suara keras dari pihak Paspampres,” tambahnya.
Menurut Rikwanto, tak ada reaksi apa-apa dari Reza saat itu dan dia ikut keluar.
“Namun, begitu keluar ada sesuatu yang dirasa tidak pas. Dia (Reza) didatangi dan dadanya dipukul beberapa kali. Ada banyak saksi,” tegasnya.
Merespons hal itu, Reza telah membuat laporan ke Pomdam Diponegoro, Jawa Tengah untuk diusut lebih lanjut.
“Sudah dilaporkan ke Pomdam Jawa Tengah. Yang melakukan berbaju safari, termasuk bagian dari Paspamres. Biar penyidik Pomdam Jateng yang menelusurinya,” tambahnya.
Menyoal ada info beredar jika Reza diminta keluar karena membawa senjata api, Rikwanto membantahnya.
“Untuk masalah senjata, tidak ada senjata dan tidak bawa. Yang bersangkutan tidak pernah bawa senjata, karena tidak dilengkapi,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku pemukulan terhadap Reza adalah perwira Paspampres berpangkat Kolonel.