Lampungway.com – Situs Torrent Pirate Tutup Setelah Digrebek Polisi. Situs layanan file-sharing peer-to-peer (P2P) The Pirate Bay kini offline dan tidak dapat diakses di seluruh dunia setelah ada kejadian penggrebekan oleh polisi di Stockholm, Swedia. Dalam penggebrekan itu, polisi berhasil menyita server-server milik mereka dan peralatan lainnya.
“Ada penahanan di sebuah ruang server di Greater Stockholm. Ada hubungan dengan pelanggaran hak cipta,” ungkap police national coordinator for IP enforcement, Paul Pinter dalam sebuah pernyataan dari TorrentFreak.
Penggebrekan tersebut telah dikonfirmasi oleh jaksa Fredrik Ingland, yang menangani kasus file-sharing dan menurut Metro Sweden, memimpin proses penggebrekan itu.
“Beberapa server dan komputer diambil, tapi saya tidak bisa mengatakan berapa banyak tepatnya,” katanya kepada TT News Agency.
“Saya belum bisa mengatakan mengenai kejahatan yang mereka lakukan,” imbuh nya.
Penggebrekan ini terjadi satu bulan setelah penangkapan pendiri situs itu di perbatasan Thailand-Laos pada 3 November lalu dan hanya beberapa hari setelah Google menarik sejumlah aplikasi terkait The Pirate Bay dari Google Play.
Beberapa situs lain juga offline termasuk forum The Pirate Bay, Suprbay.org, situs hosting gambar Bayimg.com, dan situs hosting teks Pastebay.net. Situs-situs torrent P2P lainnya yang down adalah EZTV, Zoink, Torrage dan Istole tracker.
The Pirate Bay sendiri terus bermain kucing-kucingan dengan para penegak hukum dan sudah kembali online di domain top-level Kosta Rica.