Berita  

Edan, Mucikari Jual Gadis ABG Cuma Rp.50 ribu

Seorang mucikari HN warga Jalan Nagrog, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung ditangkap polisi karena menjual Gadis ABG di bawah umur kepada lelaki hidung belang. Kasus ini sangat memprihatinkan, pasalnya gadis tersebut dijual cuma seharga Rp.50 ribu.
Informasi yang didapat, HN dibekuk di rumahnya setelah adanya laporan dari korbannya kepada petugas polisi. HN telah menjadi mucikari selama setahun dan menjual korbanya yang rata-rata gadis ABG kepada lelaki hidung belang seharga Rp50 ribu sampai Rp200 ribu di kawasan Cicadas, Bandung.
Dihadapan polisi, HN sempat membantah bahwa dirinya menjual ABG dibawah umur. Dirinya mengaku tidak tahu karena praktik prostitusi dilakukan korban dengan para lelaki hidung belang.
Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mochamad Ngajib, mengatakan, pelaku selain menjual korbannya juga menyediakan tempat untuk berbuat mesum. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang mucikari kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *