Lampungway.com – Tahun depan, Anggaran Tamsil PNS Sragen dipastikan Naik 2 Kali Lipat. Tambahan penghasilan (Tamsil) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dipastikan naik seratus persen pada 2015 mendatang. Kebijakan itu diambil untuk meringankan beban ekonomi PNS terkait adanya lonjakan inflasi bahan kebutuhan pokok.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Untung Sugihartono menjelaskan, anggaran Tamsil 2015 telah dialokasikan sebesar Rp 56 miliar. Sedangkan anggaran Tamsil pada 2014 ini sebesar Rp 27 miliar.
“Untuk 2015 nanti naik seratus persen,” katanya, ketika ditemui wartawan usai mengikuti Resepsi Hari Ibu di Pendopo Somanegaran Rumah Dinas Bupati Sragen.
Lebih jauh Untung Sugihartono menguraikan, kendati naik seratus persen, namun tidak semua PNS mendapatkan pencairan Tamsil tiap bulannya. Hal ini bergantung pada kebijakan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.
Mereka tidak menerima Tamsil lantaran telah menerima tunjangan sejenis di SKPD mereka bekerja saat ini. PNS tak mendapat Tamsil antara lain guru bersertifikasi, PNS penerima remunerasi dan PNS di BUMD.
“PNS yang bekerja di Panwaslu Sragen juga tak akan menerima Tamsil,” ujarnya.
Untung Sugihartono mengatakan, jumlah PNS di jajaran Pemkab Sragen saat ini 11.540 orang. Status eselon dan jabatan PNS menjadi parameter perhitungan Tamsil. Nilai Tamsill 2014 diterima PNS kategori pelaksana tahun ini Rp 300 ribu perbulan, sedangkan Tamsil bagi pejabat eselon II mencapai Rp 1,5 juta perbulan.