Soal Dugaan Mark-up Kresek, Kesra Salahkah Pihak Ketiga

Bandarlampung (LW): Terkait dugaan mark-up harga sebuah kantong kresek, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial, Ratna Dewi mengaku sudah melayangkan surat kepada BPK untuk mengaudit pihak ketiga atau tim penyedia.

Menurutnya, apabila nanti ada kejanggalan harga yang lebih mahal maka tim penyedia yang akan mengembalikan itu dan ada surat pernyataan dari tim penyedia akan mengembalikan dana tersebut

“Jika nanti setelah tim audit ke lapangan ternyata harga yang dipakai tim penyedia mahal atau ada kejanggalan tidak wajar dengan harganya, maka tim penyedia akan mengembalikannya,” ujarnya usai hearimg bersama komsi V, Jumat (19/06).

Sementara itu, Anggota komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo mengatakan bahwa Ratna Dewi sudah mengklarifikasi kepada Komisi V bahwa tidak ada mark up, hanya saja ada kerusakan dan itu akan diganti sama pihak ketiga.

“Ke depan kita akan mengagedakan untuk memanggil pihak ketiga karena yang belanja itu pihak ketiga maka kita akan mengupayakan memanggil pihak ketiga,” ungkapnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *