Soal Oknum Guru Cabul, ini Respon Komnas PA Bandarlampung

Bandarlampung (LW): Polsek Kedaton berhasil mengamankan oknum guru cabul setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban DA (15).

Seorang pelaku berinisial HM (28) yang merupakan guru honorer nekat cabuli siswinya di ruang kelas SMPN 8 Bandar Lampung.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi sepekan sebelum pelaku diamankan, tepatnya pada hari Senin (07/03).

Awalnya pelaku menghubungi korban untuk datang ke ruang kelas dengan alasan ada tugas milik korban yang belum selesai. Tetapi saat korban sampai di ruang kelas pelaku malah berbuat tidak senonoh kepada korban dan merekamnya.

Dia mengancam jika korban tidak menuruti permintaannya maka vidio rekaman tersebut akan disebarkan serta mengeluarkannya dari sekolah (Drop out).

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengecam keras kasus tersebut. Menurutnya, sekolah merupakan sarana bagi anak mencari ilmu bukan malah dimanfaatkan untuk melecehkan seorang murid.

“Kami sangat mengutuk keras dan tidak membenarkan atas apa yang dilakukan oleh seorang guru, apalagi dilakukan di kawasan sekolah,” tegasnya.

“Hari ini kami telah berkoordinasi dgn Dinas PPPA Kota Bandar Lampung untuk melakukan penjangkauan terhadap korban,” tambah Apriliandi. (Dan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *