Berita Lampung Terkini

Buah Hati Dibawa Kabur Suami Selama 4 Bulan, Shelvia Didampingi Komnas PA dan Tim Hotman 911 Lapor Polda Lampung

Bandarlampung (LW): Dipisahkan dengan sang buah hati selama empat bulan, membuat Shelvia (31) tak kuasa menahan tangis saat melaporkan Daniel, sang suami ke Mapolda Lampung, Jumat (13/1).

Kehadiran ibu muda ini didampingi langsung Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan juga Putri Maya Rumanti, tim Hotman 911.

Menurut Arist Merdeka Sirait, terpisahnya Shelvia dengan putranya lantaran ada konflik dalam rumah tangga, yang membuat putranya yang masih seorang balita diduga dibawa kabur oleh Daniel.

“Untuk menghilangkan jejak dari putranya, Daniel melakukan pemalsuan dokumen, Daniel melaporkan kepada polisi bahwa kehilangan paspor anaknya. Akhirnya surat kehilangan itu digunakan Daniel untuk mengurus paspor baru untuk anaknya, agar si anak bisa dibawa kemana-mana,” jelas Arist.

Maka, pada hari ini, dirinya berkordinasi dengan Kasubdit 4 Renata Polda Lampung. “Dengan pelaporan ini, kami meminta Daniel segera mengembalikan sang anak ke ibunya meski itu anak kandungnya, karena anak itu masih menyusui,” ucap Arist.

Sementara, Tim Hotman 911 Putri Maya Rumanti menjelaskan, Daniel yang merupakan suami dari Shelvia sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat terjadi perebutan anak di Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

“Yang bersangkutan yakni Ibu Shelvia juga memiliki bukti-bukti baru tentang pengalihan data anaknya untuk menghilangkan jejak anaknya, dan hal itu sudah dilaporkan ke Polres Bekasi,” jelasnya.

“Pada dasarnya, Kami membantu Shelvia mencari keadilan untuk bisa bertemu kembali dengan anaknya. Sebab, si anak masih butuh susu dari ibunya (ASI, red),” pungkasnya.

Turut hadir dalam pendampingan tersebut, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung Arieyanto Wertha, dan juga Ketua Komnas PA Bandarlampung Ahmad Aprilliandi Passa beserta jajaran. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *