Bawaslu: Jika Terlibat, 2 Caleg TPS 19 Way Kandis Bisa Diskualifikasi

Bandarlampung (LW): Dua caleg yang diuntungkan di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung bisa berpeluang diskualifikasi jika terbukti terlibat bekerja sama.

Hal itu diungkapkan Oddy Marha JP, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung dihubungi melalui telepon, Senin, 19 Februari 2024.

“Kalau dari pedalaman kami nanti atas kasus terbukti kedua caleg itu terlibat, bisa diteruskan ke Gakumdu. Bisa saja peluang diskualifikasi,” kata dia.

Oddy membenarkan bahwa telah hadir 2 caleg yang “diuntungkan” di TPS 19 Way Kandis atas nama Sidik Effendi dan Nettylia Syukri sesuai undangan.

Sidik Efendi tiba di Kantor Bawaslu Bandar Lampung di Jalan Way Besai No 1 Pahoman, Kecamatan Teluk Betung Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini Sidik Efendi masih dimintai keterangan.

Sementara itu, Nettylia Syukri tiba di Kantor Bawaslu Bandar Lampung pukul 11.00 WIB.
Masih kata Oddy, pihaknya memang
menemukan peristiwa tindak pidana pencoblosan surat suara.

“Tapi, kami masih akan terus perdalam motif dan pelaku pencoblosan tersebut,” jelas Oddy.

Diketahui, proses penghitungan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis rampung, Minggu (18/2) malam. Keduanya dimintai keterangan terkait 223 suara mereka yang tercoblos duluan saat pencoblosan 14 Februari 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang.

Sebanyak 123 surat suara itu milik caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 2 Nettylia Syukri dari Demokrat dan 100 surat suara milik caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS.

Setelah PSU, suara keduanya anjlok. Nettylia Syukri dan Sidik Efendi masing-masing hanya memperoleh 4 suara dari 162 pemilih yang datang ke TPS.

Terpisah, Sidik Effendi kepada awak media menegaskan dirinya tak tahu menahu. Meskipun, sebagai petahana, ia kenal KPPS TPS 19 Way Kandis tersebut.

Dikatakannya, hal itu wajar, lantaran dia adalah incumbent DPRD Kota Dapil 5 yang meliputi wilayah Sukarame, Tanjung Senang, dan Sukabumi.

“Saya incumbent, dan hampir 5 tahun di DPRD kota dan hampir semua kelurahan saya kunjungi, dan tahu dengan KPPS itu,” lanjutnya.

Hal sama dikatakan Nettylia Syukri ditemui awak media usai dipanggil Bawaslu, “Saya tidak tahu apa-apa,” lalu meninggalkan awak media. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *