Tanggapi Video Viral Geng Motor, ini Pesan Komnas PA Bandarlampung untuk Anak-anak dan Remaja Bandarlampung

Bandarlampung (LW): Komnas Perlindungan Anak Kota Bandarlampung angkat bicara terkait video viral sekelompok remaja yang tergabung dalam geng motor yang melakukan aksi konvoi dengan alasan berbagi takjil dan melawan arus di ruas Jalan Raden Intan, belum lama ini.

Ketua Komnas PA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut. Dirinya berharap para orang tua dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak ikut serta dalam gank motor, tawuran dan tindakan yang tidak produktif, merugikan orang lain dan mengganggu ketertiban umum.

“Sangat miris ya, dengan alasan apapun tidak dibenarkan jika ada anak-anak, remaja maupun orang dewasa tergabung dalam geng motor dan melakukan perbuatan yang membahayakan dan merugikan orang lain, terlebih mengganggu ketertiban umum dengan melawan arus,” tegas Apri, sapaan karibnya, kepada Lampungway.com, Minggu (31/3).

Atas dasar itu, Apri bersama jajaran melakukan action dengan melakukan kunjungan dan edukasi untuk menemui anak dan orang tua dari anak yang terdampak kenakalan remaja terkait “Video Viral Segerombolan Anak & Remaja yang melakukan konvoi,” dengan alasan membagikan takjil, kemudian, melawan arus di Jalan Raden Intan Bandar Lampung yang terjadi sore hari pada 27 Maret 2024 lalu yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum, memicu tawuran dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Langkah ini ditempuh berdasarkan point urun rembuk tentang pemecahan masalah kenakalan remaja bersama Kapolresta Bandar Lampung pada saat kunjungan Komnas PA Kota Bandar Lampung 8 Maret 2024 lalu.

Pada pertemuan tersebut didapat beberapa point untuk kedua belah pihak saling bersinergi dan Komnas PA bersedia untuk memberikan edukasi kepada terindikasi pelaku dengan kategori usia anak untuk dapat dijangkau/dikunjungi dan diberikan edukasi untuk kepentingan yang terbaik bagi anak.

“Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Komnas PA Kota Bandar Lampung dari Kasat Binmas Polresta Kota Bandar Lampung, terdapat 9 orang yang terindikasi kuat menggerakkan segerombolan anak tersebut melalui sosial media, 4 diantaranya masih tergolong usia anak dengan usia 17 dan 18 tahun, 2 diantaranya masih SMA dan 2 lainnya putus sekolah. Selanjutnya 9 orang anak dan remaja tersebut telah diminta keterangan dan pembinaan kepada anak yang bersangkutan dan orangtuanya,” jelas Apri.

Pada kunjungan edukasi tersebut Apri menyampaikan pesan kepada anak-anak agar tidak mengulang tindakan yang merugikan masa depannya terlebih lagi yang masih bersekolah di SMA Kelas XII, upayakan terus untuk dapat bersekolah dengan baik serta dapat mengejar cita-citanya dan jangan mencoreng nama baik keluarga dan sekolah.

“Yang tidak bersekolah untuk mengasah keterampilan tertentu dan tidak melakukan tindakan tercela. Kepada orang tua disampaikannya agar tidak lengah sedikitpun dalam melakukan pengawasan kepada anak-anaknya dan pastikan komunikasi terjalin baik dan perhatian serta kasih sayang terhadap anak jangan terabaikan,” pungkasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *