APKASINDO Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sawit Lampung

Bandarlampung (LW): Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) terus melakukan upaya peningkatan kesejahteraan terhadap petani sawit.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat Manurung saat membuka workshop penguatan kelembagaan dan kemitraan kelapa sawit rakyat Provinsi Lampung, belum lama ini.

Gulat mengatakan CPO (crude palm oil) minyak sawit dan PKO (palm kernel oil) minyak inti sawit merupakan dua produksi utama dari pengolahan TBS (tandan buah sawit segar) di Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Keberadaan CPO dan PKO telah merubah kehidupan dan ketergantungan dunia industri kimia khususnya terhadap CPO dan PKO.

Tentunya, kesuksesan itu diraih adanya kemitraan antara petani sawit di Provinsi Lampung kepada pemerintah yang dalam hal dinas perkebunan.

“Kesuksesan petani sawit di Lampung juga karena nerkat dinas perkebunan dekat petani, sehingga membuat petani lebih percaya diri, lebih maju,” kata dia, di Bandar Lampung.

Dia meminta kepada pemerintah setempat untuk membuka regulasi agar di Provinsi Lampung menyediakan pabrik mini minyak goreng.

“Jadi, kami meminta kepada pemerintah agar mengupayakan hal tersebut untuk membantu kemudahan petani sawit,” ujarnya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti mengatakan bahwa petani sawit tentu sangat bergantung dengan pabrik sawit.

Tentu pemerintah sudah merencanakan untuk pembangunan pabrik minyak goreng (pamigo).

“Jadi, untuk pamigo pemprov sudah mengarah kepada program untuk bagaimana sawit rakyat bisa diolah oleh daerah itu sendiri,” ucapnya.

Dia melanjutkan, perencanaan pembangunan pamigo itu bahkan sudah bekerja sama dengan Universitas Lampung (Unila).

“Kami sudah melakukan uji kelayakan untuk pembangunan pabrik mini minyak goreng. Mudah-mudahan ke depan bisa direalisasikan,” tutupnya.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati menekankan kepada pemerintah agar mempermudah persyaratan peremajaan sawit rakyat (PSR).

Diharapkan, kepada Menteri Pertanian RI agar mempermudah regulasi pembuatan pamigo di Lampung.

“Lampung mengalami kesulitan untuk kuota yang luasnya 2400 hektare. Kepada menteri pertanian agar Lampung bisa menjadi contoh daerah lain,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *