Kanwil Kemenkumham Gelar Berbagai Kegiatan di Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Bandarlampung (LW): Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada tahun 2024 ini dengan berbagai kegiatan baik di tingkat pusat maupun daerah (kanwil).

Diketahui, World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 2001 lalu telah menetapkan tanggal 26 April sebagai Hari Kekayaan Intelektual sedunia.

Untuk tahun 2024 ini, WIPO menetapkan tema Hari Kekayaan Intelektual se-dunia yaitu “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas”.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Yasmon, mengatakan, Indonesia sebagai negara anggota WIPO selama 23 tahun terakhir telah berpartisipasi aktif dalam memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dengan mengadakan beragam kegiatan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Adapun sejumlah kegiatan yang bakal digelar oleh Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia yakni podcast dengan tema “Pentingnya Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dalam Memajukan Sistem Kekayaan Intelektual Nasional.

Yasmon mengungkapkan, pembicara atau narasumber dalam podcast itu nantinya adalah Kakanwil atau Kadivyakum dan juga dari akademisi. Kegiatan itu akan digelar pada 26 April 2024.

Selain podcast, kata Yasmon, kegiatan lainnya yakni Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak.

“Kemudian Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (MIC) dengan memberikan pelayanan, pendampingan dan konsultasi langsung kepada masyarakat,” kata Yasmon, dalam keterangan tertulisnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *