Berita  

Jokowi Setujui Pengesahan RUU MD3

Lampungway.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah setuju dan mengapresiasi pengesahan RUU nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3) menjadi UU MD3.
Menurut Menkumham Yasonna Laoly, pengesahan undang-undang ini adalah pelaksanaan awal sebuah amanah. Semua tahapan dalam mengubah undang-undang ini juga sudah dilalui dalam sejumlah pembahasan.
“Kita harapkan perubahan UU MD3 dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna DPR untuk selanjutnya disahkan jadi UU dan dilanjutkan DPR untuk menjalankan tugasnya cek and balance sebagai lembaga perwakilan sesuai amanat UUD 45,” kata Yasonna dalam paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Yasonna berharap, revisi UU MD3 ini dapat menjadi pengejawantahan aspirasi rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan juga diharapkan dapat semakin meningkatkan fungsi kedewanan dan kepercayaan masyarakat, serta penguatan sistem presidensial.
Pemerintah menyetujui perubahan undang-undang ini selama tidak bertentangan aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *