Berita  

Ahok : Larangan Miras membuat Orang Lakukan Oplosan Sendiri

Lampungway.com – Menurut Gubernur DKI Jakarta, Ahok, pelarangan produksi membuat banyak masyarakat yang nekat untuk mengoplos sendiri tanpa takaran yang sesuai, dan akhirnya menyebabkan kematian bagi orang yang mengkonsumsinya.
Ahok menilai, maraknya minumas keras oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi miras itu sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Ahok menanggapi tewasnya 16 orang, setelah menenggak minuman keras oplosan di Garut, Jawa Barat. Para korban tewas dan kritis akibat miras oplosan ini berusia dari 15 sampai 22 tahun.
“Justru yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin. Siapa yang oplos, jual ke mana. Kalau diproduksi dengan izin, justru bisa ditegasin. Tidak boleh ada yang sembunyi-sembunyi,” kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/12/2014).
“Kalau dibebasin, dikontrol siapa aja yang boleh beli, malah tidak ada yang kena. Kalau di Amerika, jual minum boleh. Tapi kalau usia enggak sampai (belum cukup umur) tidak boleh beli,” tegasnya dia.
Ahok memang tengah menyoroti kasus miras oplosan yang tengah marak, sebagian korban tewas yang merupakan anak di bawah umur. Menurut Ahok, sebaiknya ke depannya penjualan miras harus dilakukan di tempat yang resmi. Dengan demikian, akan mudah melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi dibeli oleh anak yang masih di bawah umur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *