Sosialisasi Rembug Desa, Aan Ajak Masyarakat Bermusyawarah Melestarikan Desa

Lampung Selatan (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahlan Syukur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016 tentang Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Sabtu, 10 Juli 2021.

Agenda tersebut digelar di Desa Rulung Mulya Kecamatan Natar bertempat titik pertemuan di Kebun Raya Jeruk mulai pada pukul 09.00 WIB, dengan menggunakan forum diskusi tanya jawab yang dihadiri oleh Pamong dan beberapa tokoh dari Desa Setempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker. pihaknya menghadiri dua Narasumber yakni Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Bapak Wandono Penggiat Pendidikan.

Di depan konstituennya, Sahlan sapaan akrab Aan selaku Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan mengatakan adanya Peraturan Daerah tentang rembug desa merupakan bagian upaya pemerintah dalam meminimalisir terjadi konflik di masyarakat, Aan juga mengajak masyarakat untuk selalu malakukan pola hidup rukun dengan mengutamakan musyawarah dalam membangun desa.

“Ibu dan bapak membangun rumah atau desa itu pasti ada masalah tidak akan 100% mulus tetapi kita sebagai mahluk sosial bukan masalahnya yang dipermasalahkan melainkan solusi dari masalah yang harus kita cari bersama-sama,”ungkapnya

Sejalan hal tersebut, Aan berpendapat di situasi adanya covid-19 ini telah merugikan berbagai hal salah satunya pendidikan untuk anak-anak yang dilakukan dengan daring banyak orang tua anak yang mengeluh karena kebingungan melakukan pendidikan anaknya di rumah, maka dengan ini pihaknya menghadiri narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk menjelaskan mekanisme pendidikan dan perlindungan kepada anak baik pendidikan disituasi covid-19.

Menurut Nur Prima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengatakan disituasi kita masih terserang covid-19 ini bukan hanya pendidikan saja yang dirugikan melainkan kehidupan sosial dirugikan terkhusus sering terjadi berita hoax sehingga pemikiran kita terkotori. Menanggapi hal tersebut, Nur Prima menyampaikan di situasi covid yang selalu menggunakan media sosial kita harus bijak dalam menanggapi semua isu medsos.

Di penghujung acara, Aan selaku Sekertaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyampaikan Kebun Raya Jeruk yang ada di Desa Rulung Mulya ini sangat besar pontensinya akan tetapi masih kurang lancarnya akses jalan menuju wisata jeruk ini.

Aan pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bergotong royong membangun akses jalan yang belum rapih dan memperkenalkan aset desa salah satunya kebudayaan jeruk. “Ini merupakan aset kebanggaan, kebahagiaan kita karena diberikan karunia dari Allah SWT yaitu keindahan tanaman jeruk, maka kita sebagai makhluknya harus mampu menjaga dan melestarikan keindahannya,” ujarnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *