Ferdy Ferdian Aziz Ajak Masyarakat Lamteng Perangi Narkoba


Lampung Tengah (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Aziz menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Desa Sendang Asih, Sendang Agung, Lampung Tengah (17/9).

Dalam acara yang dihadiri puluhan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, Kepala Kampung dan masyarakat setempat, Ferdy yang merupakan anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung ini mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah,” harap Ferdy.

Menurut politisi muda Golkar Lampung ini, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Maka, saya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda untuk menjaga pergaulan, jangan sampai kita sebagai generasi bangsa terkontaminasi oleh bahaya peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Diketahui, Sosialisasi perda tersebut digelar dengan menghadirkan dua narasumber yakni Dendy Derian Azis dan Warsito.

Dalam kesempatannya, Dendy mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba.

Sebab menurutnya, peredaran narkoba bukan hanya merambah ke orang tua, melainkan anak-anak khususnya para pelajar dan mahasiswa. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *