Lampung Tengah (LW): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung daerah pemilihan Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi kembali melakukan sosialisasi perda Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Tengah.
Perda kali ini bertajuk pembangunan ketahanan keluarga, guna mengoptimalisasi peran pemerintah dalam membantu dan mensejahterakan masyarakat miskin.
Acara yang dipusatkan di tiga titik yakni
Kampung Ratna Chaton, Kampung Rama Indra, dan Kampung Rama Oetama di Kecamatan Seputih Raman ini, menghadirkan Perangkat Kampung, BPK, Linmas dan RT.
“Fungsinya Perda No 4 Tahun 2018 ini sebagai implementasi perlindungan terhadap keluarga masyarakat di Provinsi Lampung, dan juga sebagai payung hukum pemerintah untuk menjabarkan program,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini, Sabtu (13/6).
Dewi Nadi berharap, agenda Sosper ini bisa menjadi TOT untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang Perda tersebut. “Mudah-mudahan dengan pemahaman dari masyarakat terhadap Perda ini, bisa menekan angka perceraian dan tentunya pernikahan dini,” jelasnya. (LW)